Senin, 06 Juni 2016 0 komentar

Adab Berbuka Puasa - Apa & Bagaimana ???





Apa yang dibaca ketika hendak Berbuka Puasa?
1. Perbanyaklah doa.
Perlu diketahui bahwa ketika hendak berbuka puasa adalah salah satu waktu terkabulnya do'a.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " 

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ لَا تُرَدّ، دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصّـَائِمِ، وَدَعْوَةُ 

الْمُسَافِرِ

" Dari Anas bin Malik radhiallahu'anhu dia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Ada tiga orang yang do'anya tidak ditolak : (1) Doa orang tua kepada anaknya, (2) Orang yang berpuasa ketika berbuka, (3) Do'a orang yang sedang safar (musafir)." Hadits Shohih   ((HR. al-Baihaqi 3/345 dan yang lainnya). Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam kitab Silsilah Ahaadits as-Shohihah no. 1797)

2. Bacalah Bismillah ketika hendak membatalkan puasa dengan makan dan minum
sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ 

تَعَالَى فِى أَوّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوّلَهُ وَآخِرَهُ

"Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta'ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta'ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: "Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)".   Hadits Shohih  (HR. Abu Daud no. 3767, Ahmad 6/207-208 dan At Tirmidzi no. 1858 dari Aisyah radhiallahu’anha. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani menilai bahwa hadits tersebut shahih di kitab Irwaul Ghalil Fi Takhrij Ahaadits Manaris Sabiil no. 1965)

Apa yang dibaca ketika setelah Berbuka Puasa?
Hendaknya kita membaca doa ketika setelah membatalkan puasa dengan doa sebagai berikut:
Doa Setelah Membatalkan Puasa/Doa Berbuka Puasa

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ:

"Rasulullah Shallallahu'alaihi wassalam apabila telah berbuka puasa, beliau berdoa :

«ذَهَبَ الظّـَمَأُ وَابْتَلّـَتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ»

“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.”
Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki."  Hadits Hasan,   HR. Abu Daud no. 2357, An-Nasa-i dalam As Sunan Al-Kubro no. 3315 dan selainnya. Lihat Irwaul Ghalil no. 920.

Kapan doa berbuka puasa dibaca, apakah sebelum atau setelah makan dan minum?
Secara dhohir doa berbuka puasa "Dzahabadhoma-u....dst" dibaca setelah membatalkan puasa dengan makan dan minum. hal ini berdasar dalil :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «ذَهَبَ الظّـَمَأُ 

وَابْتَلّـَتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ»

Rasulullah Shallallahu'alaihi wassalam apabila telah berbuka puasa, beliau berdoa : "Dzahabazh zhoma'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya Allah." Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki" Hadits Hasan, Lihat takhrij hadits sebelumnya.

Kenapa diucapkan setelah membatalkan puasa?
Dalil Pertama:
Periwayat hadits adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma. Pada awal hadits terdapat redaksi, "Abdullah bin Umar berkata, 'Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah berbuka puasa, beliau mengucapkan ….(lihat hadits sebelumnya)'"
Yang dimaksud dengan إِذَا أَفْطَرَ adalah "apabila setelah makan atau minum". Dari sisi lughoh (bahasa), kata أَفْطَرَ menggunakan fi'l madhi yaitu bentuk kata kerja lampau. Maka diartikan ke dalam bahasa Indonesia sebagai "telah berbuka". Berdasarkan tinjauan ini, maka diambil kesimpulan do'a dibaca setelah berbuka puasa yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah "membatalkan" puasanya pada waktunya (yaitu ghurubus syams/terbenamnya matahari). Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau minum saat berbuka. Sebelum makan tetap membaca basmalah, ucapan "bismillah"

Dalil Kedua:
Imam an-Nasa-i memberikan judul bab di kitabnya As Sunan Al- Kubro dan Amalul Yaum wal Lailah yaitu. مَا يَقُولُ إِذَا أَفْطَرَ  (Apa yang dibaca setelah berbuka puasa). Perlu diketahui, secara umum para Imam penyusun Kitab Hadits Sunan/Shohih (Imam al-Bukhori, Muslim, Abu Dawud, an-Nasa-i, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan yang lainnya) menghimpun kitabnya berdasarkan kategori dan diklasifikasikan per-bab, dan setiap bab mencerminkan ketetapan fiqih dari para Imam tersebut. Seperti Imam al-Bukhori menyebutkan dalam kitabnya Bab "Al-Ilmu Qablal Qauli wal Amal" – "Bab Ilmu sebelum Perkataan dan Perbuatan" dijelaskan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarah Shohih Bukhori "Ibnul Munir menafsirkan (pemberian nama bab oleh Imam al-Bukhori) makna bab tersebut yaitu bahwa ilmu merupakan syarat benarnya perkataan dan perbuatan maka tidak ada artinya keduanya kecuali dengan ilmu." (Lihat Fathul Bari Syarah Shohih al-Bukhori 1/210 cet. Daarus Salam ar-Riyadh th. 1421 H)

Doa Berbuka yang Dho'if lagi Masyhur?
Adapun do'a berbuka yang tersebar di tengah-tengah kaum muslimin yaitu,

«اللَّهُـمّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ»

Allahumma Laka Sumtu Wa'Ala Rizqika Afthortu (Ya Allah untukmulah aku berpuasa dan atas rezkimu aku berbuka)

Hadits secara lengkapnya sebagaimana berikut:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنّهُ بَلَغَهُ " أَنّ النّبِيّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ كَانَ

 إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «اللَّهُمّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ»

" Dari Muadz bin Zuhrah, bahwasanya telah sampai kepadanya, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan :Allahumma Laka Sumtu Wa'Ala Rizqika Afthortu (Ya Allah untukmulah aku berpuasa dan atas rezkimu aku berbuka) [Riwayat : Abu Dawud No. 2358, Baihaqi 4/239, dan yang lainnya]

Dan sanad hadits ini mempunyai dua cacat.
Pertama :
"Hadits tersebut adalah hadits Mursal, karena Mu'adz bin (Abi) Zur'ah seorang Tabi'in bukan shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. (hadits Mursal adalah : seorang tabi'in meriwayatkan langsung dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tanpa perantara shahabat langsung dinisbatkan kepada Nabi Shallallahu'alaihi wassalam).

Kedua :
"Selain itu, Mu'adz bin Abi Zuhrah ini seorang rawi yang Majhul. Tidak ada yang meriwayatkan dari padanya kecuali Hushain bin Abdurrahman. Sedang Ibnu Abi Hatim di kitabnya Jarh wat Ta'dil tidak menerangkan tentang celaan dan pujian baginya".

Hadits mursal merupakan hadits dho'if karena sanadnya yang terputus. Syaikh Al Albani pun berpendapat bahwasanya hadits ini dho'if. (Lihat Irwaul Gholil, 4/38) Hadits semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath Thabrani dari Anas bin Malik. Namun sanadnya terdapat perawi dho'if yaitu Daud bin Az Zibriqoon, di adalah seorang perawi Matruk (yang haditsnya ditinggalkan) sebagaimana penilain Abu Az-Zur'ah ar-Razi dalam Mizanul I'tidal 2/7 dan al-Hafizh dalam Taqribut Tahdzib juga menilai Dawud bin Az-Zibriqoon sebagai Matruk (lihat Taqribut Tahdzib no. 1795 tahqiq Abu Ashbal Shoghir Ahmad Syaghif al-Bakistani cet. Daarul Ashimah 1423 H). Berarti dari riwayat ini juga dho'if. Syaikh Al Albani pun mengatakan riwayat ini dho'if. (Lihat Irwaul Gholil, 4/37-38)

Apa yang dimakan ketika berbuka?
Rasulullah Shallallahu'alaihi wassalam menganjurkan kepada umatnya agar berbuka puasa dengan:
  • Ruthob (Kurma Masak berwarna Coklat muda masih basah)
  • Tamr (Kurma matang yang sudah kering)
  • Air

Hal ini berdasarkan dalil yang shohih yaitu:

حَدّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، حَدّثَنَا عَبْدُ الرّزّاقِ، حَدّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، 

حَدّثَنَا ثَابِتٌ الْبُنَانِيّ، أَنّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: «كَانَ رَسُولُ اللّهِ 

صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلّـِيَ، فَإِنْ لَمْ 

تَكُنْ رُطَبَاتٌ، فَعَلَى تَمَرَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ»

(Imam Abu Dawud berkata) 'Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Hanbal, (Dia Ahmad bin Hanbal berkata) 'Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq, (Dia Abdurrazaq berkata), 'Telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Sulaiman, (Dia Ja'far bin Sulaiman berkata), 'Telah mengabarkan kepada kami Tsabit al-Bunaniy, bahwa dia telah mendengar dari Anas bin Malik (radhiallahu'anhum) berkata, "Rasulullah Shallallahu'alahi wassalam berbuka dengan beberapa ruthob (Kurma matang namun masih basah) sebelum melakukan sholat, jika tidak ada Ruthob maka dengan beberapa Tamr (kurma matang kering), jika itu tidak ada maka beliau meminum air beberapa kali tegukan.

Hadits Shohih,   (HR. Abu Dawud no. 2356, At-Tirmidzi no. 696, Ad-Daruquthni no. 2278, Al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/597 no. 1576, Al-Baihaqy 4/239. Dihasankan oleh Syaikh Albani di Irwaul Gholil no. 922 )

Hadits-hadits di atas mengandung beberapa pelajaran berharga, antara lain :
  1. Dianjurkannya untuk berbuka puasa dengan ruthab (kurma basah), apabila tidak ada maka boleh memakai tamr (kurma kering), jika tidak ada pula maka minumlah air.
  2. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan beberapa buah kurma sebelum melaksanakan shalat. Hal ini merupakan strategi pengaturan yang sangat teliti, karena puasa itu mengosongkan perut dari makanan sehingga hati tidak mendapatkan suplai makanan dari perut dan tidak dapat mengirimnya ke seluruh sel-sel tubuh. Padahal rasa manis merupakan sesuatu yang sangat cepat meresap dan paling disukai hati apalagi kalau dalam keadaan basah. Setelah itu, hati pun memproses dan melumatnya serta mengirim zat yang dihasilkannya ke seluruh anggota tubuh dan otak.
  3. Air adalah pembersih bagi usus manusia dan itulah yang berlaku alamiyah hingga saat ini.

(Lihat Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maraam oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany yang disyarah oleh Syaikh Abdullah bin Abdirrahman al-Bassaam III/477 no. 549, cet. Maktabah as-Sadi th. 1423 H.)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullaah memberikan penjelasan tentang hadits di atas, beliau berkata, "Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam yang berbuka puasa dengan menyantap kurma atau air mengandung hikmah yang sangat mendalam sekali. Karena saat berpuasa lambung kosong dari makanan apa pun. Sehingga tidak ada sesuatu yang amat sesuai untuk liver (hati) yang dapat disuplay langsung ke seluruh organ tubuh serta langsung menjadi energi, selain kurma dan air. Karbohidrat yang ada dalam kurma lebih mudah sampai ke liver dan lebih cocok dengan kondisi organ tersebut. Terutama sekali kurma masak yang masih segar. Liver akan lebih mudah menerimanya sehingga amat berguna bagi organ ini sekaligus juga dapat langsung diproses menjadi energi. Kalau tidak ada kurma basah, kurma kering pun baik, karena mempunyai kandungan unsur gula yang tinggi pula. Bila tidak ada juga, cukup beberapa teguk air untuk mendinginkan panasnya lambung akibat puasa sehingga dapat siap menerima makanan sesudah itu." ( Lihat Ath-Thibb an-Nabawy oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, hal. 309, cet. Maktabah Nizaar Musthafa al-Baz, th. 1418 H.)

Insya Allah akan berlanjut ke pembahasan Takhrij Hadits Berbuka dengan Sesuatu yang Dimasak dengan api, semoga bermanfaat, barakallahu fikum

Maraji'
  • Shohih al-Bukhori dan Shohih Muslim cet. Daar al-Ma'rifah.
  • Sunan At-Tirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah, Abu Dawud cet. Maktabah al-Ma'arif.
  • Mustadrak al-Hakim cet. Dar Ibn Hazm th. 1428 H.
  • Musnad Imam Ahmad cet. Baitul Afkar Dauliyah.
  • Irwaul Ghalil Fi Takhrij Ahaadits Manaris Sabiil oleh Syaikh Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani cet. Al-Maktab al-Islamy th. 1405 H.
  • Silsilah Ahaadits ashShohihah dan Silsilah Ahadits Adhoifah oleh Syaikh Muhammad Nashirrudin al-Albani cet. Maktabah al-Ma'arif.
  • Ath-Thibb an-Nabawy oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, hal. 309, cet. Maktabah Nizaar Musthafa al-Baz, th. 1418 H
  • Taqribut Tahdzib oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, tahqiq Abu Ashbal Shoghir Ahmad Syaghif al-Bakistani cet. Daarul Ashimah 1423 H.
  • Siyar A'lam an-Nubala oleh Imam adz-Dzahabi cet. Muassassah Ar-Risalah th. 1405 H
  • Fathul Bari Syarah Shohih al-Bukhori oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani cet. Daarus Salam ar-Riyadh th. 1421 H.
  • Lihat Mizanul I’tidal fi Naqdir Rijal oleh Imam adz-Dzahabi cet. Ar-Risalah al-Alamiyah th.1430 H
  • Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maraam oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany yang disyarah oleh Syaikh Abdullah bin Abdirrahman al-Bassaam III/477 no. 549, cet. Maktabah as-Sadi th. 1423 H.
  • Buku Kupas Tuntas Khasiat Kurma Berdasarkan Al-Qur’an Al-Karim, As-Sunnah Ash-Shahihah dan Tinjauan Medis Modern, Penulis Zaki Rakhmawan, Pengantar Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Media Tarbiyah – Bogor, Cetakan Pertama, Dzul Hijjah 1426H.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
;